Jumat, Agustus 29

Segera Terapkan Green Building

Pelaku bisnis properti harus segera mengimplementasikan konsep pembangunan green building di Indonesia guna mengantisipasi terhadap isu pemanasan global, serta bisa meningkatkan pemasukan dan nilai properti.
"Konsep ini [green building] sangat berdampak pada peningkatan property value dan pengurangan dampak pemanasan global," ujar Tondy O. Lubis, Facility & Property Management Director PT Colliers International Indonesia, di sela-sela diskusi panel Pemanasan Global: Apa yang Dilakukan Dunia Properti?, kemarin.
Namun, hingga saat ini kebanyakan pelaku bisnis properti di Indonesia masih enggan mengadopsi sistem tersebut karena dianggap mahal, sulit, dan tidak layak secara bisnis.
"Kendati biaya konstruksi awal bertambah sekitar 2% dari bangunan konvensional, namun return yang diperoleh properti itu dalam jangka waktu 20 tahun bisa mencapai sepuluh kali lipat atau sekitar 20% dari tambahan biaya yang dikeluarkan," katanya.
Pengembalian ini, tutur Tondy, diperoleh berkat biaya operasional yang dapat ditekan a.l. dengan penghematan biaya listrik 30% dan air hingga 50%.
Selain itu, implementasi konsep ini juga menunjukkan tindakan moral pelaku properti yang peduli terhadap isu pemanasan global di mana mereka tidak hanya memikirkan keuntungan semata, namun juga prihatin terhadap masalah global.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan salah satu cara mensosialisasikan konsep green building kepada dunia properti Tanah Air adalah dengan memperkenalkan LEED (leadership in energy and environmental design) yakni kerangka berpikir sertifikasi yang dirumuskan US Green Buiding Council dan telah diadopsi beberapa negara a.l. India, China, Arab Saudi, dan Vietnam.
"LEED adalah acuan yang paling lengkap dan populer di dunia untuk green building. Kerangka acuan ini menghilangkan segala kerancuan pengertian yang salah mengenai konsep green building yang selama ini dianggap mahal, sulit, dan tidak feasible secara bisnis," lanjutnya.
Menurut dia, jika kalangan properti Indonesia tidak mengimplementasikan konsep ini segera mungkin, hal ini tak hanya berpotensi semakin buruknya kondisi alam akibat pemanasan global.
Namun, juga berpotensi terhadap berkurangnya pemasukan bagi pelaku bisnis properti dalam negeri. Pasalnya, dalam sepuluh tahun terakhir tender yang dilakukan perusahaan multinasional telah mencantumkan green building sebagai salah satu kriterianya.

(Sumber: www.bisnisindonesia.com, 29 Agustus 2007)

(Perumahan Taman palagan Asri, Hunian Nyaman di Jogja Utara)

(Perumahan di Jogja)

Artikel terkait



0 komentar: